Senin, 27 September 2010

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

FUNGSI BAHASA INDONESIA

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah

  1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:

    • Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
    • Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
  1. Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

  1. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

  1. Sebagai alat kontrol Sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Fungsi bahasa secara khusus :

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.

Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).

Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.

Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Mengeksploitasi IPTEK.

Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :

1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

1. Bahasa Nasional

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

· Lambang kebanggaan Nasional.

Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

· Lambang Identitas Nasional.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

· Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

· Bahasa resmi kenegaraan.

Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.


Sumber : http://google.com

http://wikipedia.co.id

Finoza, Lamuddin.2008.Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa NonJurusan Bahasa.Jakarta : Diksi Insan Mulia.

Rabu, 16 Juni 2010

Macam dan Jenis Pasar Dalam Ekonomi Indonesia

1. Pasar Barang

Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :

a. Pasar Barang Nyata / Riil

Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.

b. Pasar Barang Abstrak

Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.

2. Pasar Jasa / Tenaga

Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, Pangkalan Ojek yang menawarkatn jasa transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.

3. Pasar Uang dan Pasar Modal

a.Pasar Uang

Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.

b. Pasar Modal

Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.

Sumber : http://organisasi.org/macam_dan_jenis_pasar_dalam_ekonomi_indonesia_pasar_barang_pasar_jasa_tenaga_serta_pasar_uang_modal_ilmu_ekonomi_pasar

Senin, 14 Juni 2010

Uang
Uang adalah suatu benda yang pada dasarnya berfungsi sebagai :
(a) medium of exchange
(b) store of value
(c) unit of account
(d) standard for deffered payment
Jenis-jenis uang :

• Uang kartal, alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Berupa (logam dan kertas) yang ada di tangan masyarakat (di luar bank umum) dan siap dibelanjakan, setiap saat dikeluarkan oleh bank sentral.

Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya

Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.

Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :

  • Dikeluarkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh undang undang
  • Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  • Ditanda tangani oleh mentri keuangan

Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.

  • Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
  • Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
  • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

A. Uang logam

Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:

Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :

· Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)

· Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)

· Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)

· Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)

Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.

Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).

B. Uang kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :

· Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.

· Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,

Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :

· Penghematan terhadap pemakaian logam mulia

· Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.

· Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang

· Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

• Uang giral, tagihan yang ada di bank Umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Atau uang di rekening giro (demand deposits) yang diciptakan oleh bank-bank umum atau dikenal BPUG (Bank umum Pencipta Uang Giral). Uang giral berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. cek, giro, atau telegrafic transfer.

Terjadinya uang giral

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.

  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut

  • Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
  • Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro).
  • Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/ bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang kuasi; yaitu uang dalam bentuk tabungan (saving deposits) dan deposito berjangka (time deposit) yang dikeluarkan oleh bank-bank umum. Atau surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Perbedaan:

(1) Uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI sementara uang giral dan uang kuasi diciptakan dan diedarkan oleh bank umum.

(2) Dari peggunaannya, uang kartal dan giral dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran; uang kuasi tidak dapat secara langsung digunakan sebagai alat pembayaran.

Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dari:

• Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D)

• Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T)

Mekanisme Penciptaan Uang

• Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.

• Hubungan M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung faktor bank umum dan perilaku masyarakat.Bank sentral hanya dapat mengendalikan M0.

M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit). M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga- lembaga tabungan nonbank. M1 adalah yang paling likuid, sebab proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi juaga satu rupiah). Sedang M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3,6 atau 12 bulan). Dan apabilan dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut kena penalti/denda (jadi tidak satu rupiah menjadi satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut).

Sumber :

http://www.google.co.id

http://wikipedia.com

http://gudangmateri.com

Struktur Pasar

Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, misalnya jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, jenis produksi dan sebagainya. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitifjiak perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi pasar. Struktur pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kompetitif, tingkah laku kompetitif adalah kondisi dimana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain.

Struktur pasar pada prinsipnya berarti mengelompokkan produsen/perusahaan yang terdapat didalam industri ke dalam beberapa bentuk dasar berdasarkan :
1. Jenis barang yang dihasilkan
2. Banyaknya/jumlah perusahaan dalam industri
3. Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4. Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar).
Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat), yaitu :

A. Pasar Persaingan Sempurna

Adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

Cirinya adalah:

• Banyak perusahaan dalam pasar
• Setiap perusahaan sebagai penerima harga (price taker)
• Bebas keluar dan amasuk dalam pasar
• Produknya bersifat homogen/identikal
• Penjual dan pembeli punya informasi mengenai pasar

Perusahaan (produsen) bertujuan memaksimumkan profit:

1. MR = MC, dilihat dari tingkat output
2. MVP = MRP = MFC, dilihat dari penggunaan input


Keuntungan/profit ekonomi adalah selisih antara total penerimaan dengan total biaya Ekonomi (laba/profit di atas normal).

Profit normal adalah biaya oportunitas atau normal rate of return dari sumber yang dimiliki owner yang dipakai dalam kegiatan usaha.

Profit = Economic profit = TR – TC
Profit = TR – Explicit Cost – Normal Profit

Perbedaan utama antara pasar persaingan sempurna dengan pasar lain adalah bentuk kurva permintaannya. Kurva pemintaan pada pasar persaingan sempurna berbentuk horizontal, karna beberapa output perusahaan, harga tidak akan berubah. Dalam pasar persaingan sempurna, harga sama dengan panerimaan rata-rata dan penerimaan marjinal.

B. Pasar Monopoli

Adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.

Sifat-sifat pasar monopoli :

- Hanya terdapat satu penjual atau produsen

- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli

- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak

- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat

- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan

- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Cirinya adalah:

• Industri dengan satu perusahaan
• Sebagai penentu harga (price maker, price setter, or price seller)
• Tidak ada kemungkinan entry & exit bagi pendatang baru
• Produknya adalah diferensiasi (tidak identitikal)
• Promosi kurang diperlukan

Monopoli mempunyai slop kurva demand negatif (d = AR) dan keuntungan ekonomi maksimum dicapai pada MR = MC, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Monopolist dapat memaksimumkan profit dengan melakukan:

  • Diskriminasi harga atau menjual produk yang sama dengan harga yang berbeda pada pasar yang berbeda (multi-market monopoly).
  • Menjual produk yang sama dan harga yang sama dari pabrik yang berbeda (multi-plant monopoly).
  • Perusahaan dapat menggunakan input yang sama dengan output berbeda (multi-product monopoly).

Limit pricing adalah cara penentuan harga di bawah biaya rata-rata minimum suatu perusahaan agar perusahaan yang akan memasuki suatu industri menjadi takut.

Tambahan :

- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Beberapa syarat (asumsi) penerapan diskriminasi harga adalah:

1. Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar yang lain

2. Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk dilakukan pembedaan harga

3. Elastisitas pada masing-masing pasar harus berbeda

4. Kebijakan ini tidak menyedot biaya yang melebihi profit

5. Produsen dapat eksploitasi ketidak-rasionalan sikap konsumen (seperti pembungkus, merk/cap, atau promosi /iklan yang berbeda) diskriminasi harga memiliki perbedaan derajat yaitu tingkat pertama, tingkat kedua dan tingkat ketiga.

C. Pasar Monopolistik

Adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Sifat-sifat pasar monopolistik :

- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

Cirinya adalah:

• Terdapat banyak perusahaan/penjual
• Relatif kecil kekuasaan menentukan dan mempengaruhi harga
• Barangnya berbeda corak (differentiated product)
• Keluar dan masuk industri relatif bebas
• Promosi penjualan sangat aktif

Perusahaan dalam persaingan monopolistik dapat memaksimumkan profit ekonomi dalam jangka pendek, sedangkan dalam jangka panjang profit ekonominya nol dan memperoleh profit normal karena berproduksi under capacity.

Penilaian terhadap Persaingan Monopolistik:

• Penggunaan sumber daya kurang efisien dibandingkan dengan persaingan sempurna

• Diferensiasi produk merupakan kompensasi dari inefisiensi. Masyarakat dapat memilih antara produk efisien (hraga murah) atau dengan diferensiasi produk (banyak pilihan jenis barang).

Perkembangan teknologi dan inovasi relatif terbatas karena keuntungan tidak berlangsung lama

Distribusi pendapatan relatif seimbang karena tidak terdapat kelebihan keuntungan dalam jangka panjang.

Struktur pasar ini juga mengedepankan persaingan non-harga yaitu merupakan usaha-usaha di luar perubahan harga yang dilakukan untuk menarik banyak pembeli terhadap barang yang diproduksinya.

Ada dua bentuk yaitu:
• Diferensiasi produk: beda merk, kemasan, mutu, cita rasa, purna jual, dll
• Promosi penjualan melalui iklan (jenis iklan pertama dan kedua)

D. Pasar Oligopoli

Adalah struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.

Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain.

Cirinya adalah:

• Jumlah perusahaan beberapa atau sangat sedikit (4 atau 8 besar perusahaan raksasa menguasai 70%-80% nilai seluruh produksi atau penjualan produknya

Jenis barangnya bisa homogenous atau diferensiasi

• Kekuasaan menentukan harga, terkadang kuat (tangguh) dan ada kalanya sangat lemah

• Hambatan masuk cukup kuat, karena paten dan modal yang diperlukan sangat besar.

• Promosi relatif diperlukan

Jika ada dua perusahaan dalam struktur pasar oligopoli, maka disebut duopoly.
Sementara itu, oligopoli yang produknya homogen disebut pure oligopoly, sedangkan produknya diferensiasi dikenal differentiated oligopoly.

Strategi penentuan harga dapat ditempuh dengan dua cara:

• Collusion (kesepakatan/persekongkolan)
• Non-collusion (tanpa persekongkolan)
Beberapa cara untuk mengetahui derajat oligopoli:
• Concentration ratio
• Herfindahl Index
• Contestable Markets
Model Oligopoli yang penting:
• Kinked Demand Curve Model (Paul Sweezy, 1939)
• Game Theory (Prisoner’s, advertiser’s, and pricing dilemmas)
• Cartel Arrangement
• Price Leadership
• Sales Maximization Model (William Baumol, 1959)
Strategi untuk menghalangi potensial entrants:
1.
Entry limit pricing
2. Capacity barrier to entry
3. Multi-product cost barrier
4. New product development as a barrier to entry