Senin, 14 Juni 2010

Uang
Uang adalah suatu benda yang pada dasarnya berfungsi sebagai :
(a) medium of exchange
(b) store of value
(c) unit of account
(d) standard for deffered payment
Jenis-jenis uang :

• Uang kartal, alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Berupa (logam dan kertas) yang ada di tangan masyarakat (di luar bank umum) dan siap dibelanjakan, setiap saat dikeluarkan oleh bank sentral.

Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya

Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.

Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :

  • Dikeluarkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh undang undang
  • Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  • Ditanda tangani oleh mentri keuangan

Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.

  • Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
  • Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
  • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

A. Uang logam

Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:

Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :

· Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)

· Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)

· Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)

· Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)

Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.

Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).

B. Uang kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :

· Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.

· Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,

Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :

· Penghematan terhadap pemakaian logam mulia

· Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.

· Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang

· Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

• Uang giral, tagihan yang ada di bank Umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Atau uang di rekening giro (demand deposits) yang diciptakan oleh bank-bank umum atau dikenal BPUG (Bank umum Pencipta Uang Giral). Uang giral berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. cek, giro, atau telegrafic transfer.

Terjadinya uang giral

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.

  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut

  • Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
  • Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro).
  • Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/ bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang kuasi; yaitu uang dalam bentuk tabungan (saving deposits) dan deposito berjangka (time deposit) yang dikeluarkan oleh bank-bank umum. Atau surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Perbedaan:

(1) Uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI sementara uang giral dan uang kuasi diciptakan dan diedarkan oleh bank umum.

(2) Dari peggunaannya, uang kartal dan giral dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran; uang kuasi tidak dapat secara langsung digunakan sebagai alat pembayaran.

Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dari:

• Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D)

• Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T)

Mekanisme Penciptaan Uang

• Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.

• Hubungan M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung faktor bank umum dan perilaku masyarakat.Bank sentral hanya dapat mengendalikan M0.

M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit). M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga- lembaga tabungan nonbank. M1 adalah yang paling likuid, sebab proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi juaga satu rupiah). Sedang M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3,6 atau 12 bulan). Dan apabilan dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut kena penalti/denda (jadi tidak satu rupiah menjadi satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut).

Sumber :

http://www.google.co.id

http://wikipedia.com

http://gudangmateri.com

1 komentar:

  1. BERITA BAIK BERITA BAIK

    Halo semuanya, saya SUWANDI dari indonesia. Saya menyarankan Anda semua di sini untuk tidak mengajukan pinjaman di mana-mana untuk perusahaan atau pemberi pinjaman di halaman web ini, sebagian besar perusahaan di sini adalah tipuan, penipuan dan penipuan, dan juga beberapa testimonial di sini salah, mereka adalah orang yang sama. Karena itu, tolong berhati-hatilah untuk tidak menjadi persekutuan mangsa Indonesia. Saya ditipu empat kali kira-kira Rp 200.000.000 untuk biaya registrasi, biaya transfer, bea cukai dan biaya asuransi, setelah pembayaran ini saya tidak mendapatkan pinjaman saya, tapi mereka meminta saya untuk membayar berkali-kali. Ini akan menarik minat Anda untuk mengetahui ada undang-undang tentang pembiayaan undang-undang atau peraturan dewan ini untuk mendapatkan pinjaman dari undang-undang pemberi pinjaman atau perusahaan mana pun. Saya bersyukur bahwa saya menerima pinjaman cepat sebanyak $ 250.000 dari perusahaan yang diperkenalkan teman saya Achmad Halima. Perusahaan pinjaman yang dapat dipercaya dan dapat dipercaya (ALEXANDER ROBERT). Mereka sekarang menjadi perusahaan terbesar di AS, Eropa dan seluruh Asia. Misi dan komitmen Anda kepada Alexander's Loan Company didedikasikan untuk meringankan impian Anda dan membantu kita semua yang telah ditipu dan ditipu dalam proses mendapatkan pinjaman segera, memberi Anda keramahan kelas dunia. Perusahaan Pinjaman Alexander atau pemberi pinjaman pinjaman tahu apa yang seharusnya ada di sepatu Anda dan mereka berusaha keras untuk tidak melupakan perasaan itu. Mereka akan mendapatkan kepercayaan Anda dengan mengkomunikasikan kepada Anda informasi yang perlu Anda ketahui, jika Anda perlu mengetahui dan hak untuk menawarkan pinjaman (pedagang pribadi atau pinjaman) dan layanan keuangan.

    Saya sangat mengabdikan diri untuk membantu negara saya mendapatkan pinjaman dari penipuan dan segera, e-mail saya (suwandirobby01@gmail.com) atau (achmadhalima@gmail.com)

    Hubungi saya atau (alexanderrobertloan@gmail.com) untuk informasi lebih lanjut, saya bersedia membantu. Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus